Studi Lapangan Ke Pasar Terong
ü DData informan
Nama Informan | Umur (thn) | Pekerjaan |
Pung Ani | 38 | Pedagang campuran |
Mantasiyah | 31 | Pedagang pakaian bekas/cakar |
Hj. Jamilah | 44 | Pedagang pakaian bekas/cakar |
Rappe | 42 | Pedagang cabai/kepala SADAR sektor bayam |
Kasmah | 50 | Pedagang pakaian bekas/cakar, kepala SADAR sektor Bayam |
Siti Aisyah | 51 | Pedagang beras dan kacang-kacangan |
ü FFakta yang terjadi di Pasar Terong
Studi lapangan dipasar Terong dilakukan pada hari pertama MIMBAR Fisip Unhas tanggal 8 Mei 2010. Setelah kelompok kami melakukan wawancara dan interaksi dengan beberapa pedagang yang kami jadikan sampel di pasar terong sektor bayam, maka kami menemukan beberapa fakta, diantaranya:
- Aktivitas di Pasar Terong setiap harinya dimulai pada pukul 03.00 pagi disaat beberapa orang masih terlelap hingga pukul 10.00 pagi, karena pada saat itu pembeli dari pasar – pasar lain di Makassar, seperti di Daya dll mulai berdatangan ke pasar terong untuk membeli barang – barang yang nantinya akan di jual kembali ke pasar masing – masing.
- Pasokan barang dagangan di Pasar Terong itu sendiri diperoleh dari berbagai daerah, seperti beras dan telur dari Sidrap, serta sayur – sayuran dari Malino dan Enrekang,dll. Barang dagangan tersebut biasanya telah tiba di Pasar Terong sekitar pukul 10.00 – 11.00 pagi.
- Pedagang di pasar tersebut sebagian besarnya adalah pendatang dari daerah selain Makassar, misalnya dari Sidrap, Pangkep, Soppeng,Jeneponto,dsb.
- Pedagang di Pasar Terong sektor Bayam terdiri atas pedagang campuran, pedagang cabai, tomat, dan sayur – sayuran, serta pedagang pakaian bekas.
- Pakaian bekas lebih banyak peminatnya daripada pakaian – pakaian ayng biasanya dijual di took – toko, karena selain ekonomis, pilihan yang ditawarkapun lebih beragam, sehingga anak muda hingga orangtua lebih gandrung padapakaian bekasa tersebut, maka pedagang betah untuk melanjutkan bisnis dagang pakaian bekas tersebut.
- Pasokan pakaian bekas/cakar didapatkan dari Todopuli.
- Penghasilan pedagang tidak menentu setiap bulannya, karena tinggi rendahnya laba yang mereka peroleh itu tergantung dari hasil penjualan pada pembeli, meskipun sebagian besar dari para pedagang telah memiliki langganan tetap, selain itu beberapa dari mereka juga menjadikan berdagang ini hanyalah sebagai pekerjaan sampingan. Namun, penghasilan tersebut sudah mencukupi kebutuhan sehari – hari mereka beserta keperluan – keperluan lainnya, seperti biaya sekolah anak.
- Adapun berbicara masalah tingkat keamanan di pasar Terong khususnya pada sektor Bayam, para pedagang menganggap sudah sangat aman, bahkan terbukti dari kebiasaan mereka, barang dagangan tidak akan mereka masukkan ke kios atau rumah mereka masing – masing ketika pasar telah tutup sekitar pukul 17.00 – 18.00 siang melainkan menyimpannya paada tempat biasa saat mereka berjualan, dan barang dagangan merekapun aman hingga pagi datang kembali.
- Pasar Terong terbagi atas 9 sektor, diantaranya Sektor Kubis, Bayam, Sawi, Mentimun, Terong, Lobak,dsb.
- Adanya organisasi pedagang yang bernama SADAR (Persaudaraan Pedagang Pasar Terong) yang berdiri sekitar 9 tahun belakangan, namun baru diresmikan sekitar 7 tahun yang lalu. Ketua dari organisasi ini adalah Abdul Qadir Daeng Lala.
Sejak pertama kali organisasi pedagang ini didirikan, belum pernah terjadi pergantian ketua karena para pedagang berpandangan bahwa ketua SADAR tersebut sudah sangat baik memimpin dan sangat perhatian terhadap keadaan pedagang.
Organisasi SADAR telah memiliki secretariat di jalan Bayam, rumah Ibu Hj. Munirah. Organisasi ini memberikan pungutan kepada para pedagang sebanyak Rp 1.000,- per minggu melalui kepala – kepala tiap sektor yang ditunjuk berdasarkan kependudukan asli atau tidaknya dari daerah tersebut, aliran dananya jelas arahnya dengan porsi pembagian apabila uang yang dihasilkan dalam sebulan tersebut mencapai target Rp 1.500.000,- bulan:
· Rp 500.000,- : dana bantuan bagi pedagang yang kesulitan. Misalnya sakit.
· Rp 500.000 : dana kesekretariatan/keperluan organisasi SADAR
· Rp 500.000 : dana kebijaksanaan. Misalnya pada saat melakukan demo dibutuhkan pendamping (mahasiswa hukum, Zaenal Chiko) dan biaya – biaya lainnya.
SADAR telah banyak melakukan advokasi terhadap kasus - kasus yang mereka anggap merugikan pedagang. Seperti adanya isu penggusuran dari DPRD sampau ke Walikota dengan massa berskala massif yang biasanya mencapai kurang lebih 500 orang yang terdiri dari pedagangg,mahasiswa, dan oknum yang secara sukarela terlibat. Namun, sejauh ini kedatangan mereka sealu diterima dengan sangat baik oleh anggota DPRD maupun Walikota.
ü Isisu – isu yang berkembang di pedagang
Isu yang berkembang dalam lingkup pedagang pasar terong yang kami soroti dalam hal ini, yaitu:
Isu penggusuran pedagang yang lokasinya dipinggiran jalan pasar terong. Isu ini masih belum memperoleh fakta yang valid, karena para pedagang berpendapat hal tersebut sangat tidak ada adil bagi kesinambungan mata pencaharian para pedagang. Sehingga kedatangan para “penggusur” selama dua kali pada tahun lalu selalu mereka hadapi dengan penolakan berupa aksi. Sebenarnya menurut pemerintah, mereka tidak berencana melakukan penggusuran seperti yang dituduhakn, mereka hanya ingin melakukan penataan agar terliaht lebih indah danlebih rapi dengan memindahkan pedagang yang bertengger dipinggiran jalan tersebut ke atas, namun pedagang menolak karena biaya kios di atas mahal dan luas tempatnya tidak memungkinkan. Selain itu, penataan tersebut akan membuat pasar terong menjadi tidak akan seramai sekarang lagi.
ü AAnalisa fakta yang diperoleh:
Berdasarkan hasil studi lapangan tersebut, maka beberapa hal yang dapat kami analisa, antara lain:
- Aktivitas jual beli di pasar terong sudah cukup baik, namun masih perlu diperhatikan lebih lanjtu lagi mengingat bahwa aktivitas dagang tersebut hanya akan ramai sekitar pukul 03.00 – 10.00 pagi. Disini dibutuhkan bagaimana membanguntingkat kreativitas pedagang dalam menarik pelanggan, misalnya menjual barang dagangan yang lebih kreatif, dan beragam. Tidak hanya terbatas pada menjual sayur – sayuran ataupun pakaian bekas. Namun lebih dari itu yang kira – kira bias menarik perhatian pembeli.
- Terkait masalah organisasi SADAR, kami rasa sudah cukup baik dalam membangun rasa persaudaraan pedagang. Yang dikemukakan oleh kepala Sektor bahwa mekanisme kerja organisasi berupa pemungutan karcis pedagang sebesar Rp 1.000,- minggu itu sangat baik dan pedagang yang telah bergabung ke organisasi ini serta memiliki kartu keanggotaan sudah mencapai sekitar seratus orang. Sehingga, saya rasa organisasi semacam ini perlu dikawal dan lebih dikembangkan lagi. Karena selain bersifat menyatukan sesame pedagang, juga nominal hasil pungutanpun dimanfaatan untuk kemaslahatan bersama.
- Masalah penggusuran yang belakangan diperdebatkan antara “penggusuran atau penataan”. Kami berpendapat tanggapan dari pedagang yang mengatakan bahwa penataan dengan solusi pemberian tempat layak dengan biaya yang sesuai kemampuan perekonomian pedagang, bukan penggusuran karena itu akan menghilangkan lagi kesempatan mencari penyambung hidup bagi keluarga – keluarga Indonesia yang hidupnya bergantung pada bagaimana kemampuan menjual barang dagangannya untuk kehidupan dihari esok.Jadiii,,